Peranan Polri Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Di Kabupaten Luwu Utara

Authors

  • Nadia Widiawati A. Mutty, Magister Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia
  • Muliaty Pawennei Universitas Muslim Indonesia
  • Baharuddin Badaru Universitas Muslim Indonesia

Keywords:

Polisi, Penanggulangan, Narkotika

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis efektivitas fungsi kepolisian dalam penyidikan tindak pidana narkotika dan untuk mengetahui dan faktor-faktor yang mempengaruhimya. Tipe yang digunakan dalam penelitian ini adalah tipe penelitian hukum empiris.Hasil penelitian bahwa efektivitas fungsi polisi dalam penyidikan tindak pidana narkotika di kota Luwu Utara  masih kurang efektif. Hal ini terbukti dengan semakin meningkatnya peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika. Adapun upaya polisi saat ini dapat digolongkan menjadi tiga bagian yaitu secara preventif, pre-emtif, dan represif. Namun upaya-upaya ini belum efektif karena kurangnya kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika serta mudahnya narkotika didapatkan oleh masyarakat. Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi peranan kepolisian dalam menanggulangi peredaran gelap narkotika di Luwu Utara antara lain : faktor substansi hukum, faktor struktur hukum, faktor sarana dan prasarana, faktor masyarakat, dan faktor kebudayaan hukum.

The research objective is to analyze the effectiveness of the police function in investigating narcotics crime and to find out and the factors that influence it. The type used in this study is the type of empirical legal research. The results showed that the effectiveness of the police function in investigating narcotics crime in the city of North Luwu is still not effective. This is evidenced by the increasing number of illicit trafficking and drug abuse. The current police efforts can be classified into three parts, namely preventive, pre-emptive, and repressive. However, these efforts have not been effective due to the lack of public awareness of the dangers of narcotics abuse and the ease with which narcotics are obtained by the community. Meanwhile, the factors that influence the role of the police in tackling the illicit trafficking of narcotics in North Luwu include: legal substance factors, legal structure factors, facilities and infrastructure factors, community factors, and legal culture factors.

References

Chandra, A., Baharuddin, H., & Djanggih, H. (2020). Pelaksanaan Fungsi Kejaksaan Dalam Penerapan Diversi Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum. Journal of Lex Generalis (JLG), 1(1), 88-100.

Dewi, W. P. (2019). Penjatuhan Pidana Penjara Atas Tindak Pidana Narkotika Oleh Hakim di Bawah Ketentuan Minimum Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Jurnal Hukum Magnum Opus, 2(1), 276602.

Ginting, H., & Muazzul, M. (2018). Peranan Kepolisian dalam Penerapan Restorative Justice terhadap Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan yang Dilakukan oleh Anak dan Orang Dewasa. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 5(1), 32-40.

Gukguk, R. G. R., & Jaya, N. S. P. (2019). Tindak Pidana Narkotika Sebagai Transnasional Organized Crime. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(3), 337-351.

Haling, S., Halim, P., Badruddin, S., & Djanggih, H. (2018). Perlindungan Hak Asasi Anak Jalanan Dalam Bidang Pendidikan Menurut Hukum Nasional Dan Konvensi Internasional. Jurnal Hukum & Pembangunan, 48(2), 361-378.

Maysarah, M. (2020). Pemenuhan Hak Asasi Manusia Dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. SOSEK: Jurnal Sosial dan Ekonomi, 1(1), 52-61.

Muslikan, M., & Taufiq, M. (2019). Pelaksanaan Assesmen Tentang Rehabilitasi Terhadap Korban Penyalahgunaan Narkotika Ditinjau Dari Peraturan Perundang-Undangan. Jurnal Ilmiah Living Law, 11(1), 61-80.

Prasetyo, A. (2019). Perekrutan dan Kegiatan Anak Sebagai Kurir dalam Jaringan Peredaran Narkoba. Airlangga Development Journal, 3(1), 1-15.

Saputra, I. (2017). Aktualisasi Nilai Pancasila Sebagai Kunci Mengatasi Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia. JPK (Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan), 2(2), 26-35.

Suyatna, U. (2018). Evaluasi kebijakan narkotika pada 34 provinsi di Indonesia. Sosiohumaniora, 20(2), 168-176

Published

2021-04-20