Efektivitas Penegakan Disiplin Pelanggaran Pada Siswa Sekolah Polisi Negara Daerah Sulawesi Selatan

Authors

  • Didi Ardiansya Magister Ilmu Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Zainuddin Zainuddin Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Kamri Ahmad Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia

Keywords:

Penegakan, Disiplin, Siswa Polisi

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis efektivitas penegakan disiplin pelanggaran pada Siswa Sekolah Polisi Negara Daerah Sulawesi Selatan. Penelitian ini menggunakan data primer melalui wawancara sebanyak 3 orang Provos Polri, 3 orang Kordinator Siswa Sekolah Polisi Negara, 3 orang Tenaga Pendidik Polri, 2 orang Pelatih/pengasuh dan 23 orang Siswa Bintara Polri, wawancara dilakukan di bulan September 2024. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : (1) Efektivitas penegakan disiplin pelanggaran dan sanksi yang dilakukan oleh Siswa dapat dilihat pada pasal 41 ayat (2) Skep Kapolri No. Pol. :  Skep / 194 / III / 2006 Tanggal 17 Maret 2006 Tentang Peraturan Kehidupan Siswa. Untuk pemberhentian Siswa yang melakukan pelanggaran disiplin dan sanksi di atur dalam Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : 244 / XII / 2006 Tanggal 29 Desember 2006 Tentang Pemberhentian Siswa. (2) Beberapa faktor yang mempengaruhi efektivitas penegakan disiplin pelanggaran tehadap Siswa Polri yang melakukan pelanggaran pada saat mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri pada Sekolah Polisi Negara Daerah Sulawesi Selatan yaitu faktor substansi hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana dan prasarana, faktor kesadaran hukum dan faktor budaya hukum..

The research objective is to analyze the effectiveness of enforcing disciplinary violations among South Sulawesi Regional State Police School Students. This research uses primary data through interviews with 3 National Police Provosts, 3 National Police School Student Coordinators, 3 National Police Educators, 2 Trainers/caretakers and 23 National Police Non-Commissioned Officer Students, conducted in September 2024. This research shows that: (1) The effectiveness of enforcing discipline for violations and sanctions committed by students can be seen in Article 41 paragraph (2) National Police Chief Decree No. Pol. : Skep / 194 / III / 2006 March 17 2006 Concerning Student Life Regulations. The dismissal of students who commit disciplinary violations and sanctions is regulated in the Chief of Police's Decree No. Pol. : 244 / XII / 2006 Dated 29 December 2006 Regarding Student Dismissal. (2) Several factors influence the effectiveness of enforcing discipline for violations against National Police Students who commit violations while attending training for the formation of National Police Non-Commissioned Officers at the South Sulawesi Regional State Police School, namely legal substance factors, law enforcement factors, facilities and infrastructure factors, legal awareness factors and factors legal culture.

References

Alhdapassa, T. (2023). Analisis penyelesaian perkara disiplin oleh anggota POLRI dalam melaksanakan tugas pokok dan wewenangnya di Korlantas POLRI. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(9), 352-363.

Dharma, I. (2014). Implementasi Pp Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Terhadap Oknum Polisi Yang Melakukan Tindakan Penyalahgunaan Wewenang. Jurnal Ilmu Hukum, 1-16.

Komalasari, G. A. K., Wiratni, N. K., & Arjawa, A. A. G. P. (2021). Penegakan Hukum Disiplin Anggota Polisi Republik Indonesia Dalam Perspektif Good Governance & Clean Government. Jurnal Ilmiah Raad Kertha, 4(2), 104-123.

Nugraha, I. P. A., & Rangkuti, S. H. (2024). Implementasi Prinsip Dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian. Karimah Tauhid, 3(4), 5021-5035.

Nugraha, A., Aziz, H., & Mulyadi, E. (2024). Analisis Yuridis Penerapan Kebijakan Program Sekolah Polisi Negara Polda Banten Dalam Mendidik Calon Bintara Untuk Mewujudkan Polri Profesional Modern Terpercaya (Promoter. Jurnal Pemandhu, 5(1), 133-150.

Sukoco, W., Lubis, M. R., & Hasanuddin, H. (2020). Hubungan Leader Member Exchange dan Kepuasan Kerja dengan Komitmen Organisasi pada Tenaga Pendidik Sekolah Polisi Negara Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Tabularasa: Jurnal Ilmiah Magister Psikologi, 2(2), 168-181.

Suprijatna, D., & Nurwati, N. (2020). Analisis Yuridis Fungsi Dan Peran Tenaga Pendidik Dalam Pembentukan Bintara Di Spn Polda Metro Jaya. Jurnal Hukum De'rechtsstaat, 6(1), 57-71.

Taufik, A., & Akip, M. (2021). Pembentukan karakter disiplin bagi siswa. Intelektual: Jurnal Pendidikan dan Studi Keislaman, 11(2), 122-136.

Wahyurudhanto, A. W. A. (2018). Analisis Kemampuan Deteksi Dini oleh Bhabinkamtibmas dalam Implementasi Polmas sebagai Penguatan Program Satu Polisi Satu Desa. Jurnal Ilmu Kepolisian, 12(2), 14-14.

Published

2024-10-30

How to Cite

Ardiansya, D., Zainuddin, Z., & Ahmad, K. (2024). Efektivitas Penegakan Disiplin Pelanggaran Pada Siswa Sekolah Polisi Negara Daerah Sulawesi Selatan. Journal of Lex Philosophy (JLP), 5(2), 979-993. Retrieved from http://pasca-umi.ac.id/index.php/jlp/article/view/1873