Penerapan Restorative Justice Terhadap Tindak Pidana Ujaran Kebencian Melalui Media Elektronik
Keywords:
Restorative Justice, Ujaran Kebencian, Media ElektronikAbstract
Tujuan penelitian menganalisis penerapan restorative justice terhadap tindak pidana ujaran kebencian melalui media elektronik di wilayah hukum polrestabes makassar. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum empiris. Hasil Penlitian menunjukkan bahwa: (1) Penerapan Restorative Justice Terhadap Tindak Pidana Ujaran Kebencian Melalui Media Elektronik Di Wilayah Hukum Polrestabes Makassar. dapat dianggap efektif dalam beberapa aspek, Dalam hal ini Partisipasi Masyarakat, Melibatkan masyarakat dalam proses penyelesaian konflik dapat membangun rasa kepemilikan dan tanggung jawab kolektif untuk mencegah ujaran kebencian. (2) Faktor apa yang mempengaruhi penerapan Restorative Justice Terhadap Tindak Pidana Ujaran Kebencian melalui media elektronik adalah Media Sosial dan Komunikas Pengaruh platform media elektronik yang dapat mempercepat penyebaran ujaran kebencian, serta tantangan dalam melacak dan menangani kasus-kasus tersebut,
The research objective is to analyze the application of restorative justice to criminal acts of hate speech through electronic media in the jurisdiction of the Makassar Police Department. This research uses empirical legal research. The research results show that: (1) Application of Restorative Justice to Criminal Acts of Hate Speech Through Electronic Media in the Legal Area of the Makassar Police. can be considered effective in several aspects, in this case, Community Participation, Involving the community in the conflict resolution process can build a sense of ownership and collective responsibility to prevent hate speech. (2) What factors influence the application of Restorative Justice towards Crimes of Hate Speech through electronic media, namely Social Media and Communications? The influence of electronic media platforms which can accelerate the spread of hate speech, as well as challenges in tracking and handling these cases,
References
Dermawan, A., & Akmal, A. (2020). Urgensi Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Kejahatan Teknologi Informasi. Journal of science and social research, 2(2), 39-46.
Disurya, R. (2019). Praktik Penegakan Hukum Pada Tindak Pidana Ujaran Kebencian (Hate Speech). Justici, 12(2), 56-66.
Djanggih, H., & Qamar, N. (2018). Penerapan Teori-Teori Kriminologi dalam Penanggulangan Kejahatan Siber (Cyber Crime). Pandecta Research Law Journal, 13(1), 10-23.
Efendi, B. (2021). Dinamika Komunikasi: Telaah atas Sejarah, Perkembangan dan Pengaruhnya terhadap Teknologi Kontemporer. Jurnal El-Hikam, 14(2), 236-264.
Eviningrum, S. (2021, August). Kolerasi Antara Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik Dengan Perubahan Hukum Dan Sosial Dalam Masyarakat. In Proceeding of Conference on Law and Social Studies.
Fauzi, A. A., Kom, S., Kom, M., Budi Harto, S. E., Mm, P. I. A., Mulyanto, M. E., ... & Rindi Wulandari, S. (2023). Pemanfaatan Teknologi Informasi di Berbagai Sektor Pada Masa Society 5.0. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Khatimah, H. (2018). Posisi dan peran media dalam kehidupan masyarakat. Tasamuh, 16(1), 119-138.
Mangampa, J. (2020). Analisis Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Ujaran Kebencian Melalui Media Elektronik Di Wilayah Hukum Polrestabes Makassar (Doctoral dissertation, Universitas Hasanuddin).
Mauliyah, N., & Putri, R. D. (2023). Ujaran Kebencian dalam Perspektif Teori Kepribadian dalam Psikologi. Flourishing Journal, 3(2), 61-73.
Mensa, F., Fahmi, F., & Daeng, Y. (2023). Pengaruh Politik Hukum Terhadap Penghinaan dan/atau Pencemaran Nama Baik Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(3), 26776-26786.
Mulyawati, K. R. (2021). Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Media Sosial. Kertha Wicaksana, 15(2), 138-148.
Puspitasari, I. (2018). Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Penipuan Online Dalam Hukum Positif Di Indonesia. Humani (Hukum dan Masyarakat Madani), 8(1), 1-14.
Risman, H., Rahim, A., & Rohmah, S. N. (2022). Batas Kebebasan Pers dan Hatespeech di Indonesia Dalam Demokrasi dan Fiqh Siyasah. Mizan: Journal of Islamic Law, 6(2), 245-266.
Sari, J. A., & Diana, B. A. (2024). Dampak Transformasi Digitalisasi terhadap Perubahan Perilaku Masyarakat Pedesaan. Jurnal Pemerintahan dan Politik, 9(2), 88-96.
Setiawan, D. (2018). Dampak perkembangan teknologi informasi dan komunikasi terhadap budaya. JURNAL SIMBOLIKA Research and Learning in Communication Study, 4(1), 62-72.
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2024 Muh. Wahyudi Nuramin Al Mandari, Hambali Thalib, Salle Salle

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.