Efektivitas Pemidanaan Terhadap Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Keywords:

Pemidanaan, Kekerasan, Rumah Tangga

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis tinjauan hukum pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di Kota Makassar dan 2) menganalisis factor-faktor yang mempengaruhi efektifitas pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di Kota Makassar. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan yuridis empiris dan normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di Kota Makassar terlaksana tidak efektif. Faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di Kota Makassar antara lain: faktor struktur hukum, substansi hukum, pengetahuan hukum, budaya masyarakat, kesadaran masyarakat, ekonomi keluarga, dan lingkungan keluarga.

The research objective is to analyze the legal review of punishment for perpetrators of criminal acts of domestic violence in Makassar City and 2) to analyze the factors that influence the effectiveness of punishment for perpetrators of criminal acts of domestic violence in Makassar City. This research is descriptive research with an empirical and normative juridical approach. The results of the research show that the punishment of perpetrators of criminal acts of domestic violence in Makassar City was carried out ineffectively. Factors that influence the effectiveness of punishment for perpetrators of criminal acts of domestic violence in Makassar City include: legal structure, legal substance, legal knowledge, community culture, community awareness, family economy and family environment.

Published

2024-12-04

How to Cite

Efektivitas Pemidanaan Terhadap Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (2024). Journal of Lex Philosophy (JLP), 5(2), 1202-1217. Retrieved from http://pasca-umi.ac.id/index.php/jlp/article/view/1893