Efektifitas Penyidikan Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tawuran Kelompok
Keywords:
Penyidikan, Anak, Tawuran KelompokAbstract
Tujuan penelitian menganalisis efektivitas penyidikan terhadap anak sebagai pelaku tawuran kelompok di Polrestabes Makassar. Tipe penelitian ini adalah yuridis empiris. Hasil Penelitian penulis mendapatkan bahwa: 1). Efektivitas Penyidikan terhadap anak sebagai pelaku tawuran kelompok di Polrestabes Makassar, kurang berjalasan secara efektif. Di karenakan kurangnya penyidik khusus anak di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak yang memiliki kompetensi dan kualifikasi memadai sesuai prinsip-prinsip sistem peradilan anak. 2). Faktor yang mempengaruhi penyidikan terhadap anak sebagai pelaku tawuran kelompok di Polrestabes Makassar, sangat dipengaruhi oleh tiga faktor utama: substansi hukum, sarana dan fasilitas, serta sumber daya manusia penyidik. Substansi hukum menjadi pedoman krusial yang menjamin perlindungan hak-hak anak dan mendorong pendekatan rehabilitatif dalam penyidikan, meskipun penerapannya masih menghadapi tantangan.
The research objective is to analyze the effectiveness of investigations into children as perpetrators of group brawls at the Makassar Police. This type of research is empirical juridical. The author's research results found that: 1). The effectiveness of investigations into children as perpetrators of group brawls at the Makassar Police, is not being carried out effectively. This is due to the lack of special child investigators in the Women and Children Services Unit who have adequate competence and qualifications for the principles of the juvenile justice system. 2). Factors influencing the investigation of children as perpetrators of group brawls at the Makassar Police are strongly influenced by three main factors: legal substance, means and facilities, and human resources of investigators. Legal substance is a crucial guideline that guarantees the protection of children's rights and encourages a rehabilitative approach in investigations, although its implementation still faces challenges.
References
Ahmad, K. (2017). The effectiveness of Indonesian National Police function on Banggai regency police investigation (Investigation case study year 2008-2016). Journal Dinamika Hukum, 17(2), 152-157.
Ansar, M. A., Thalib, H., & Ahmad, K. (2022). Efektivitas Penyidikan Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Fisik: Studi Polres Pelabuhan Makassar. Journal of Lex Generalis (JLG), 3(8), 1347-1359.
Anshar, R. U., & Setiyono, J. (2020). Tugas dan Fungsi Polisi sebagai penegak hukum dalam Perspektif Pancasila. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 2(3), 359-372.
Apriyansa, D. (2019). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pemerkosaan Terhadap Anak Dibawah Umur Dan Sanksi Yang Diterapkan. Jurnal Panorama Hukum, 4(2), 135-145.
Arif, M. (2021). Tugas dan fungsi kepolisian dalam perannya sebagai penegak hukum menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian. Al-Adl: Jurnal Hukum, 13(1), 91-101.
Ginting, H., & Muazzul, M. (2018). Peranan Kepolisian dalam Penerapan Restorative Justice terhadap Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan yang Dilakukan oleh Anak dan Orang Dewasa. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 5(1), 32-40.
Hadziq, S. (2019). Pengaturan tindak pidana zina dalam KUHP dikaji dari perspektif living law. Lex Renaissance, 4(1), 25-45.
Jusuf, A. M. (2022). Lingkungan Pergaulan Terhadap Kenakalan Remaja di Kota Makassar. Jurnal Baca, 1(2), 1-6.
Khadijah, D. N. (2021). Tindak Pidana Tawuran Oleh Kelompok Remaja Terhadap Petugas Kepolisian Dalam Upaya Pengamanan Unjuk Rasa. Journal of Law (Jurnal Ilmu Hukum), 6(1), 174-188.
Matrika, F., Thalib, H., & Qahar, A. (2021). Efektifitas Penyidikan Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Perang Kelompok. Journal of Lex Generalis (JLG), 2(9), 2377-2390.
Nawi, S. (2014). Penelitian Hukum Normatif Versus Penelitian Hukum Empiris. Umitoha Ukhuwah Grafika, Makassar.
Rahman, S., & Arief, A. (2022). Efektivitas Penyelidikan Dalam Pengungkapan Tindak Pidana Penipuan Online Melalui Media Elektronik Internet Di Polrestabes Makassar. Journal of Lex Generalis (JLG), 3(5), 1053-1066.
Rifai, M., Rahman, S., & Razak, A. (2024). Tinjauan Kriminologi Terhadap Tawuran Antar Remaja Di Kota Makassar. Journal of Lex Philosophy (JLP), 5(1), 255-270.
Rikson, R., & Saragih, Y. M. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(4), 6437-6449.
Tarmizi, T., Nawi, S., & Djanggih, H. (2023). Peran Penyidik Kepolisian Dalam Penaganan Tindak Pidana Narkoba Di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Gowa. Journal of Lex Generalis (JLG), 4(2), 627-642.
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2024 Andi Taufiq, Sufirman Rahman, Hardianto Djanggih

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.