Pelaksanaan Hak Pelayanan Kesehatan Terhadap Anak Binaan Permasyarakatan Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak
Keywords:
Kesehatan, Anak Binaan, PemasyarakatanAbstract
Tujuan penelitian menganalisis pelaksanaan hak pelayanan kesehatan terhadap anak binaan permasyarakatan di lembaga pembinaan khusus anak kelas II maros. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris bersifat deskriptif. Hasil penelitian bahwa pelaksanaan hak pelayanan kesehatan terhadap anak binaan permasyarakatan di lembaga pembinaan khusus anak kelas ii maros dilakukan secara promotive, preventif, kualitatif, dan rehabilitative. Mengenai factor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan hak pelayanan kesehatan terhadap anak binaan permasyarakatan di lembaga pembinaan khusus anak kelas II maros adalah fasilitas saraamna dan prasarana rutan yang masih belum memedai, dibuktikan dengan tidak adanya ruangan khusus isolasi untuk anak yang menderita penyakit menular, dan jumlah petugas kesehatan yang minim mengakibatkan pelaksanaan hak pelayanan kesehatan di lapas anak maros kurang maksimal.
The research objective is to analyze the implementation of the right to health services for children assisted by correctional institutions at the Maros Class II Special Development Institution for Children. This research is descriptive empirical legal research. The results of the research show that the implementation of the right to health services for children assisted by correctional institutions at the special development institution for class II children in Maros is carried out in a promotive, preventive, qualitative and rehabilitative manner. Regarding the factors that influence the implementation of the right to health services for children assisted by correctional institutions at the Maros Class II Special Development Institution for Children, the prison facilities and infrastructure are still inadequate, as evidenced by the absence of special isolation rooms for children suffering from infectious diseases, and the number of officers. Poor health results in the implementation of the right to health services in the Maros children's prison being less than optimal.
References
Annashy, A. N. F. (2018). Tanggung Jawab Negara Terhadap Perlindungan Hak-Hak Anak Di Bidang Kesehatan. Lex Et Societatis, 6(10), 154-161.
Ariani, N. V. (2014). Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dalam upaya melindungi kepentingan anak. Jurnal Media Hukum, 21(1), 16.
Eleanora, F. N., & Masri, E. (2018). Pembinaan Khusus Anak Menurut Sistem Peradilan Pidana Anak. Jurnal Kajian Ilmiah Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, 18(3), 215-230.
Haling, S., Halim, P., Badruddin, S., & Djanggih, H. (2018). Perlindungan hak asasi anak jalanan dalam bidang pendidikan menurut hukum nasional dan konvensi internasional. Jurnal Hukum & Pembangunan, 48(2), 361-378.
Hasanah, U. (2019). Hubungan Hardiness Dengan Emotion Fokused Coping Pada Anak Dan Remaja Yang Sedang Berhadapan Dengan Hukum (ABH). Journal An-Nafs: Kajian Penelitian Psikologi, 4(1), 53-69.
Lestari, M. (2017). Hak anak untuk mendapatkan perlindungan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan. UIR Law Review, 1(2), 183-190.
Michael, D. (2017). Penerapan Hak-Hak Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Tanjung Gusta, Sumatera Utara Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia. Jurnal penelitian hukum DE JURE, 17(2), 249-263.
Pintabar, A. J., Rafianti, F., & Saragih, Y. M. (2024). Implementasi Sistem Pelayanan Kesehatan Terhadap Pemenuhan Hak Kesehatan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. JURNAL USM LAW REVIEW, 7(1), 475-489.
Pribadi, D. (2018). Perlindungan terhadap anak berhadapan dengan hukum. Jurnal Hukum Volkgeist, 3(1), 14-25.
Ramadianto, A. R., & Wicaksono, B. A. (2022). Sinergitas Aparat Penegak Hukum (Aph) Dalam Mewujudkan Model Restorative Justice Terhadap Anak Berhadapan Dengan Hukum. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 8(2), 470-486.
Sabaruddin, S., Puluhulawa, F. U., & Hamim, U. (2021). Model Pembinaan Anak Yang Berkonflik dengan Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan. Philosophia Law Review, 1(2), 104-125.
Saputra, S. N. E., & Isnawati, M. (2022). Overcrowding Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dalam System Pemidanaan Di Indonesia. Pagaruyuang Law Journal, 6(1), 52-70.
Sayogie, F. (2013). Perlindungan Negara Terhadap Hak Kebebasan Beragama: Perspektif Islam dan Hak Asasi Manusia Universal. Jurnal Hukum PRIORIS, 3(3), 42-66.
Umar, F. (2023). Strategi konselor dalam upaya menanggulangi kenakalan remaja. Fitrawan Umar.
Widodo, G. (2016). Sistem Pemidanaan Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan, 6(1), 65-67.
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2024 Rifqi Anan Pratama, Mulyati Pawennei, Asriati Asriati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.