Implementasi UU ITE Dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Pemerasan Dalam Dunia Digital

Authors

  • Ainun Jariah A. Kadir Magister Ilmu Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Mulyati Pawennei Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Asriati Asriati Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia

Keywords:

Pemberantasan, Pemerasan, Digital

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis implementasi UU ITE dalam rangka pemberantasan tindak pidana pemerasan dalam dunia digital; (2) Untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan penegakan hukum terkait UU ITE dalam rangka pemberantasan tindak pidana pemerasan dalam dunia digital. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum Normatif Hasil penulisan menunjukkan bahwa implementasi UU ITE dalam rangka pemberantasan tindak pidana pemerasan dalam dunia digital di perlukan upaya responsif dari para penegak hukum, upaya yang dapat dilakukan yaitu Upaya Represif dan Upaya Preventif. Kebijakan penegakan hukum terkait UU ITE dalam rangka pemberantasan tindak pidana pemerasan dalam dunia digital yaitu menjerat pelaku dengan Pasal 27 ayat (4). Dan ancaman pidana pelaku yang terbukti melanggar pasal ini yaitu pada Pasal 45 ayat (4).

The research objective is to analyze the implementation of the ITE Law in the context of eradicating criminal acts of extortion in the digital world; (2) To understand and analyze law enforcement policies related to the ITE Law in the context of eradicating criminal acts of extortion in the digital world. This writing uses the Normative legal research method. The results of the writing show that the implementation of the ITE Law in the context of eradicating criminal acts of extortion in the digital world requires responsive efforts from law enforcers, efforts that can be taken are Repressive Efforts and Preventive Efforts. The law enforcement policy related to the ITE Law in the context of eradicating criminal acts of extortion in the digital world is to ensnare perpetrators under Article 27 paragraph (4). The criminal threat for perpetrators proven to have violated this article is Article 45 paragraph (4).

Published

2024-12-31

How to Cite

Kadir, A. J. A., Pawennei, M., & Asriati, A. (2024). Implementasi UU ITE Dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Pemerasan Dalam Dunia Digital. Journal of Lex Philosophy (JLP), 5(2), 1508-1524. Retrieved from http://pasca-umi.ac.id/index.php/jlp/article/view/1951