Efektivitas Penerapan Asas Ultimum Remedium Terhadap Pelaku Tindak Pidana Di Bidang Cukai Hasil Tembakau

Authors

  • Trilabali Bontongan Magister Ilmu Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Askari Razak Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Hardianto Djanggih Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia

Keywords:

Ultimum Remidium, Cukai, Tembakau

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis implementasi pelaksanaan prinsip penerapan asas ultimum remedium terhadap pelaku tindak pidana di bidang cukai hasil tembakau di kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai tipe madya pabean b makassar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris. Hasil penelitian bahwa Penerapan prinsip asas ultimum remedium dalam penanganan tindak pidana cukai hasil tembakau harus dilakukan dengan pendekatan yang bijaksana, memprioritaskan pencegahan dan pemulihan daripada langsung menghukum. Efektifitas pelaksanaan ultimum remedium terhadap pelaku tindak pidana di bidang cukai hasil tembakau dalam penerapannya dianggap telah cukup efektif memberikan dampak secara materil dan moril kepada pelaku pelanggaran, karena kerugian negara yang ditimbulkan lansung dibayarkan ke negara sebesar tiga kali lipat dari nilai cukainya, dapt mengurangi jumlah kasus yang disidik dan dibawa ke Pengadilan, mengurangi biaya penegakan hukum, mengurangi over kapasitas lapas dan mengurangi dampak sosial terhadap pelaku tidak harus mengalami stigmastisasi sebagai terpidana.

The research objective is to analyze the implementation of applying the principle of ultimum remedium to perpetrators of criminal acts in the field of excise on tobacco products in the Makassar Customs and Excise Service and customs service middle type B Makassar office. This research uses empirical research methods. The research results show that applying the principle of ultimum remedium in handling tobacco excise crimes must be carried out wisely, prioritizing prevention and recovery rather than direct punishment. The effectiveness of the implementation of ultimum remedium against perpetrators of criminal acts in the field of excise on tobacco products in its implementation is considered to have been quite effective in having a material and moral impact on perpetrators of violations because the state losses incurred are directly paid to the state at three times the value of the excise, able to reduce the number of cases. who are investigated and brought to court, reducing law enforcement costs, reducing prison overcapacity and reducing the social impact on perpetrators who do not have to experience stigmatization as convicts.

References

Fitrah, F. A., Takariawan, A., & Muttaqin, Z. (2021). Kedudukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak dalam Kerangka Penegakan Hukum Pidana Perpajakan di Indonesia. SIGn Jurnal Hukum, 3(1), 1-25.

Hasibuan, S., Ablisar, M., Marlina, M., & Barus, U. M. (2015). Asas Ultimum Remedium Dalam Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Tindak Pidana Perpajakan oleh Wajib Pajak. USU Law Journal, 3(2), 115-125.

Indrawati, I., & Menezes, B. (2018). Penerapan asas ultimum remidium dalam penegakan hukum pidana di bidang cukai. Jurnal Cakrawala Hukum, 9(1), 11-20.

Larissa, D. (2022). Sinergitas DJBC dan Kepolisian dalam Memberantas Penyelundupan Rokok Ilegal: Perspektif Hukum Islam. DIKTUM: Jurnal Syariah Dan Hukum, 20(2), 243-259.

Manalu, B. R. (2022). Implementasi Keadilan Restoratif Dalam Penegakan Hukum Kepabeanan Dan Cukai. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 3(05), 793-809.

Manao, H., & Eddy, T. (2013). Kajian Yuridis atas Penangkapan dan Penahanan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Hukum Acara Pidana di Indonesia (Studi Kasus PutusanNomor: 15/Pra. Pid/2012/PN. Mdn dan Putusan Nomor: 01/Pid. Pra/Per/2012/PN. Stb). Jurnal Mercatoria, 6(2), 176-189.

Marbun, R. (2014). Rekonstruksi Sistem Pemidanaan dalam Undang-Undang Perpajakan Berdasarkan Konsep Ultimum Remidium. Jurnal Konstitusi, 11(3), 538-558.

Nayoan, G. A., Puluhulawa, M. R. U., & Puluhulawa, J. (2023). Analisis Kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bea Dan Cukai Dalam Penyidikan Tindak Pidana Di Bidang Kepabeanan. Journal of Comprehensive Science (JCS), 2(4), 892-906.

Purba, J. A. (2021). Pengawasan Peredaran Rokok Illegal Di Kabupaten Indragiri Hilir Studi Kasus Kantor Wilayah Bea Dan Cukai Tembilahan Tipe Madya Pabean C (Doctoral dissertation, Universitas Islam Riau).

Putra, R. (2019). Asas Ultimum In Remedium Dalam Tindak Pidana Keimigrasian. Jurnal Ilmu Hukum The Juris, 3(1), 38-54.

Ramadhan, J., Chandra, T. Y., & Ismed, M. (2024). Penerapan Asas Ultimum Remedium dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Cukai sebagai Upaya Pengembalian Kerugian Negara. CENDEKIA: Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmiah, 1(9), 626-638.

Ridwansyah, E., Pentiana, D., & Irawan, I. (2022). Analisis Faktor Faktor yang mempengaruhi Tingkat Keberterimaan Masyarakat terhadap Penerapan Cukai pada Minuman Berpemanis. Reviu Akuntansi, Manajemen, dan Bisnis, 2(2), 151-167.

Triono, D. (2017). Analisis dampak tarif cukai hasil tembakau terhadap penerimaan negara dan produksi tembakau domestik. Jurnal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Review), 1(1), 124-129.

Zainal, A., Hakim, L., & Ainita, O. (2022). Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Menjual Barang Kena Cukai yang Tidak Ditempel Pita Cukai untuk Diedarkan (Studi Putusan Nomor 492/Pid. Sus/2021/PN. Tjk). Jurnal Hukum Caraka Justitia, 2(1), 42-53.

Published

2024-12-31

How to Cite

Bontongan, T., Razak, A., & Djanggih, H. (2024). Efektivitas Penerapan Asas Ultimum Remedium Terhadap Pelaku Tindak Pidana Di Bidang Cukai Hasil Tembakau. Journal of Lex Philosophy (JLP), 5(2), 1640-1655. Retrieved from http://pasca-umi.ac.id/index.php/jlp/article/view/1962