Efektivitas Penyidikan Pelanggaran Pidana Barang Kena Cukai Hasil Tembakau

Authors

  • Misi Heriyadi Magister Ilmu Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Sufirman Rahman Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Andika Prawira Buana Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia

Keywords:

Penyidikan, Cukai, Tembakau

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis efektivitas penegakan hukum pelanggaran barang kena cukai hasil tembakau pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean B Makassar dan faktor-faktor yang mempengaruhi dalam penegakan hukum pelanggaran barang kena cukai hasil tembakau pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean B Makassar. Metode Penelitian yang digunakan penulis adalah metode penelitian hukum empiris. Metode penelitian hukum empiris, lokasi penelitian pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar dan menggunakan metode pengumpulan data dengan cara wawancara. Hasil penelitian menemukan bahwa Penegakan hukum terhadap pelanggaran barang kena cukai hasil tembakau pada Kantor Bea dan Cukai Makassar masih kurang efektif. Karena instrument hukum yang tidak tegas, aparat penegak hukum yang tidak jujur dan tidak bekerjasama dengan pihak terkait lainnya. Faktor-faktor penghambat penegakan hukum terhadap pelanggaran barang kena cukai hasil tembakau pada Kantor Bea dan Cukai Makassar yaitu faktor aparat penegak hukum, faktor keuntungan, faktor geografis dan faktor Masyarakat.

The research objective is to analyze the effectiveness of law enforcement for violations of excisable goods made from tobacco at the Makassar Customs Intermediate Type B Supervision and Service Office and the factors that influence law enforcement for violations of tobacco products excisable goods at the Makassar Customs Intermediate Type B Supervision and Service Office. The research method used by the author is an empirical legal research method. Empirical legal research method, research location at the Customs and Excise Supervision and Service Office Type Madya Customs B Makassar and data collection methods using interviews. The research results found that law enforcement regarding violations of excisable tobacco products at the Makassar Customs and Excise Office is still less effective. Due to unclear legal instruments, law enforcement officials are dishonest and do not cooperate with other related parties. Factors inhibiting law enforcement against violations of excisable tobacco products at the Makassar Customs and Excise Office, namely law enforcement officers, profit factors, geographical factors and community factors,

References

Arfiani, A. A., Fahmi, K. K., Arrasuli, B. K., Nadilah, I. N., & Fikri, M. F. (2022). Penegakan Hukum Sesuai Prinsip Peradilan Yang Berkepastian, Adil Dan Manusiawi: Studi Pemantauan Proses Penegakan Hukum Tahun 2020. Riau Law Journal, 6(1), 48-74.

Alfetra, W. (2023). Tinjauan Yuridis Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Cukai Hasil Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Di Wilayah Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan. JUHANPERAK, 4(1), 1287-1298.

Bontongan, T., Razak, A., & Djanggih, H. (2024). Efektivitas Penerapan Asas Ultimum Remedium Terhadap Pelaku Tindak Pidana Di Bidang Cukai Hasil Tembakau. Journal of Lex Philosophy (JLP), 5(2), 1640-1655.

Hardjito, Y. R. S. A. (2008). Implikasi Undang-Undang Cukai terhadap Ketaatan Pengusaha Pabrik Rokok dalam Membayar Cukai (Studi di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Kudus). LAW REFORM, 4(1), 72-104.

Hidayat, R., Ardiansah, A., & Kadaryanto, B. (2022). Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Penyeludupan Rokok Tanpa Cukai Di Kabupaten Indragiri Hilir Berdasarkan Uu No 39 Tahun 2007 Tentang Cukai. PROCEEDING IAIN Batusangkar, 1(1), 275-282.

Ihsania, N., & Kumala, R. (2021). Pengawasan dan Penindakan Rokok Ilegal pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea cukia Tipe Madya Pabean A Bekasi. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 2(4), 418-427.

Ispriyarso, B. (2018). Fungsi Reguler Pajak Rokok di Bidang Kesehatan Masyarakat dan Penegakan Hukum. Masalah-Masalah Hukum, 47(3), 228-240.

Irawan, E. I. P. (2024). Dampak Kebijakan Simplifikasi Layering Tarif Cukai Terhadap Fenomena Merokok Pada Usia Remaja Di Indonesia. Journal of Tax Policy, Economics, and Accounting (TAXPEDIA), 2(2), 80-94.

Larissa, D. (2022). Sinergitas DJBC dan Kepolisian dalam Memberantas Penyelundupan Rokok Ilegal: Perspektif Hukum Islam. DIKTUM: Jurnal Syariah Dan Hukum, 20(2), 243-259.

Meisyelha, R. (2020). Tinjauan Yuridis Terhadap Pelanggaran Kepabeanan di Kawasan Perbatasan. Lex et Societatis, 8(1), 138-147.

Nanda, N. N. Z., & Musa, M. (2024). Penegakan Hukum Pidana Terhadap Peredaran Rokok Ilegal Oleh Penyidik Bea dan Cukai. Desiderata Law Review, 1(1), 32-44.

Putri, N. D. A., Sugiartha, I. N. G., & Karma, N. M. S. (2022). Penegakan Hukum Terhadap Peredaran Rokok Tanpa Cukai Di Indonesia. Jurnal Preferensi Hukum, 3(1), 171-176.

Rumadan, I. (2017). Peran Lembaga Peradilan Sebagai Institusi Penegak Hukum Dalam Menegakkan Keadilan Bagi Terwujudnya Perdamaian. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 6(1), 69-87.

Sabri, M., Ilham, I., & Paramita, M. H. (2022). Analisis Kebijakan Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau Terhadap Penerimaan Cukai Di KPPBC TMP B Makassar. Jurnal Pabean., 4(1), 115-129.

Situmorang, M. R. (2024). Tanggung Jawab Pidana Bagi Pelaku Terhadap Kejahatan Pemalsuan Pita Cukai Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai. Ranah Research: Journal of Multidisciplinary Research and Development, 6(6), 2448-2459.

Published

2024-12-31

How to Cite

Heriyadi, M., Rahman, S., & Buana, A. P. (2024). Efektivitas Penyidikan Pelanggaran Pidana Barang Kena Cukai Hasil Tembakau. Journal of Lex Philosophy (JLP), 5(2), 1899-1902. Retrieved from http://pasca-umi.ac.id/index.php/jlp/article/view/1966