Putusan Hakim Terhadap Hak Asuh Anak Akibat Perceraian Di Pengadilan Agama Polewali Mandar

Authors

  • Sry Yulianti Magister Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia
  • Ma'ruf Hafidz Universitas Muslim Indonesia
  • Dachran S Busthami Universitas Muslim Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.52103/jlp.v2i1.310

Keywords:

Putusan, Hakim, Hak Asuh, Anak, Perceraian

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis Efektifitas Putusan Hak Asuh Anak dan Pertimbangan Hakim di Pengadilan Agama Polewali Mandar dalam memberikan hak pemeliharaan atau hak asuh anak kepada salah satu dari orang tuanya. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian empiris  Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) evektifitas putusan hakim terhadap hak asuh anak akibat perceraian di Pengadilan Agama Polewali Mandar No.195/Pdt.G/2020/PA.Plw terlaksana sudah efektif karna dilaksanakan dengan baik dan memenuhi syarat sesuai dengan putusan Pengadilan Agama dalam pemenuhan hak asuh anak; (2)  faktor-faktor yang mempengaruhi putusan hakim terhadap hak asuh anak akibat perceraian di Pengadilan Agama Polewali Mandar , yaitu faktor agama dan faktor materi. Pertimbangan hakim dalam menetapkan hak pemeliharaan anak atau hak asuh anak, selain pertimbangan hukum yang dilakukan, hakim juga melihat kepentingan-kepentingan anak, supaya hak pemeliharaan anak atau hak asuh anak tepat kepada siapa di dapatkan. Hakim juga menggunakan hadist Al-Qur’an dalam mempertimbangkan putusan tentang hak asuh anak.

This study aims to analyze the implementation of legal protection against children through diversion The research objective is to analyze the effectiveness of child custody decisions and judges' judgments at the Polewali Mandar Religious Court in providing custody or custody of children to one of the parents. This study uses an empirical research approach. The results show that: (1) the effectiveness of the judge's decision on child custody due to divorce at the Polewali Mandar Religious Court No.195 / Pdt.G / 2020 / PA.Plw has been implemented effectively because it is implemented well and fulfills requirements in accordance with the decision of the Religious Court in fulfilling child custody rights; (2) the factors affecting the judge's decision on child custody due to divorce at the Polewali Mandar Religious Court, namely religious factors and material factors. Judges considerations in determining child care or child custody rights, in addition to the legal considerations made, the judge also looks at the interests of the child, so that the right to care for the child or the right to custody of the child is right to whom it is obtained. The judge also used the hadith from the Qur'an in considering decisions about child custody.

References

Abubakar, M. (2020). Meningkatnya Cerai Gugat Pada Mahkamah Syar’iyah. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 22(2), 302-322.

Arifin, Z. (2018). Pelaksanaan Eksekusi Hadhonah Bagi Pasangan Yang Bercerai Di Pengadilan Agama Curup Tahun 2016. Al-Istinbath: Jurnal Hukum Islam, 3(1), 23-44.

Haling, S., Halim, P., Badruddin, S., & Djanggih, H. (2018). Perlindungan Hak Asasi Anak Jalanan Dalam Bidang Pendidikan Menurut Hukum Nasional Dan Konvensi Internasional. Jurnal Hukum & Pembangunan, 48(2), 361-378.

Hifni, M. (2017). Hak Asuh Anak Pasca Perceraian Suami Istri dalam Perspektif Hukum Islam. Bil Dalil, 1(02), 49-80.

Khair, U. (2020). Pelaksanaan Hak Asuh Anak Setelah Terjadinya Perceraian. JCH (Jurnal Cendekia Hukum), 5(2), 291-306.

Mansari, M., Jauhari, I., Yahya, A., & Hidayana, M. I. (2018). Hak Asuh Anak Pasca Terjadinya Perceraian Orangtua Dalam Putusan Hakim Mahkamah Sya’iyah Banda Aceh. Gender Equality: International Journal of Child and Gender Studies, 4(2), 103-124.

Masyhur, M. (2020). Status Anak Dari Perkawinan Dibawah Tangan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 Tanggal 17 Februari 2012 Ditinjau Dari Peraturan Perundang-Undangan. JIHAD: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi, 2(2).

Sani, R. A., & Kadri, M. (2016). Pendidikan Karakter: Mengembangkan Karakter Anak yang Islami. Bumi Aksara.

Suadi, A. (2018). Peranan Peradilan Agama Dalam Melindungi Hak Perempuan Dan Anak Melalui Putusan Yang Memihak Dan Dapat Dilaksanakan/The Role Of Religious Court In Women And Children Rights Protection Through Partial And Executable Decision. Jurnal Hukum dan Peradilan, 7(3), 353-374.

Wahyudi, A. T. (2016). Kewenangan Absolut Peradilan Agama di Indonesia Pada Masa Kolonial Belanda Hingga Masa Pasca Reformasi. YUDISIA: Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam, 7(2), 285-304.

Yunus, A. (2020). Hukum Perkawinan dan Itsbat Nikah: Antara Perlindungan dan Kepastian Hukum. humanities genius.

Published

2021-06-30

How to Cite

Yulianti, S., Hafidz, M., & Busthami, D. S. (2021). Putusan Hakim Terhadap Hak Asuh Anak Akibat Perceraian Di Pengadilan Agama Polewali Mandar. Journal of Lex Philosophy (JLP), 2(1), 64-79. https://doi.org/10.52103/jlp.v2i1.310