Analisis Pajak Daerah Kota Makassar

Authors

  • Andi Wahyu Rasyid Azis Magister Ilmu Ekonomi Universitas Muslim Indonesia
  • Baharuddin Semmaila Universitas Muslim Indonesia
  • Muchtar Lamo Universitas Muslim Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.52103/jms.v5i1.207

Keywords:

Pajak, Daerah, Kontribusi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian jenis pajak Daerah Kota Makassar yang dipungut dengan undang-undang dan peraturan daerah, kontribusi jenis pajak dan efektivitas pajak daerah serta menganalisis dampak covid-19 terhadap pajak Daerah Kota Makassar. Metode pengumpulan data adalah dokumentasi, studi pustaka, wawancara dan pengamatan langsung. Metode analisis adalah analisis deskriptif kuantitatif dan kualitatif. Hasil penelitian ini adalah jenis pajak Daerah Kota Makassar yang dipungut sudah sesuai dengan undang-undang dan peraturan daerah. Jenis pajak penerangan jalan, BPHTB dan pajak restoran memberi kontribusi besar sedangkan pajak mineral bukan logam, pajak sarang burung walet dan pajak air bawah tanah memberi kontribusi yang kecil terhadap total pajak daerah Kota Makassar. Tingkat efektivitas penerimaan pajak daerah adalah cukup efektif. covid-19 berpengaruh negatif terhadap target dan realisasi pajak.

This study aims to determine the suitability of the types of Makassar City Regional taxes collected with local laws and regulations, the contribution of tax types and the effectiveness of local taxes and to analyze the impact of Covid-19 on Makassar City Regional taxes. Data collection methods are documentation, literature study, interviews and direct observation. The analysis method is descriptive quantitative and qualitative analysis. The results of this study are the types of Makassar City Regional taxes collected are in accordance with local laws and regulations. The types of street lighting tax, BPHTB and restaurant taxes made a large contribution while non-metal mineral taxes, swallow's nest taxes and underground water taxes contributed small to the total local taxes of Makassar City. The level of effectiveness of local tax revenues is quite effective. covid-19 has a negative effect on tax targets and realization.

References

Arief, A., & Djanggih, H. (2020). Implementasi Penarikan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Terhadap Realisasi Pendapatan Asli Daerah. Kertha Patrika, 42(1), 73-86.

Astuty, P. (2018). Kemandirian Keuangan Daerah: Kebijakan Desentralisasi Fiskal Dan Otonomi Daerah Di Indonesia. JAMAK, 5(2), 1-16.

Kamaroellah, R. A. (2017). Analisis Tingkat Kemampuan Keuangan Daerah dalam Mendukung Pelaksanaan Otonomi Daerah. NUANSA: Jurnal Penelitian Ilmu Sosial dan Keagamaan Islam, 14(1), 123-138.

Mangeswuri, D. R. (2018). Bagian Ketiga Pengelolaan Penerimaan Pendapatan Daerah. Optimalisasi Kebijakan Penerimaan Daerah, 57.

Nasution, A. P. (2019). Strategi Pembangunan Daerah Dalam Meningkatkan Mutu Sumber Daya Alam Dan Sumber Daya Manusia. Jurnal Ebma (Jurnal Ekonomi, Bisnis, Manajemen dan Akuntansi), 1(1), 88-96.

Rahman, A. (2010). Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Daerah Berbasis Kinerja. Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu dan Praktek Administrasi, 7(4), 01.

Ristanti, Y. D., & Handoyo, E. (2017). Undang-undang otonomi daerah dan pembangunan ekonomi daerah. Jurnal RAK (Riset Akuntansi Keuangan), 2(1), 115-122.

Saragih, A. H. (2018). Pengaruh Penerimaan Pajak Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia. Jurnal Sikap, 3(1), 277683.

Sidik, M. (2002). Perimbangan keuangan pusat dan daerah sebagai pelaksanaan desentralisasi fiskal. In Makalah Seminar Setahun Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah.

Syamsudin, S., Cahya, B. T., & Dewi, S. N. (2015). Pengaruh Kinerja Keuangan terhadap Pertumbuhan Ekonomi, Pengangguran dan Kemiskinan. Jurnal Manajemen Dayasaing, 17(1), 15-27.

Wijayanti, S. N. (2017). Hubungan Antara Pusat dan Daerah Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Jurnal Media Hukum, 23(2), 186-199.

Winarno, B. (2004). Implementasi Konsep Reinventing Government Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah. Dialogue: Jurnal Ilmu Administrasi Dan Kebijakan Publik, 1(2), 1-24

Published

2023-10-14