Analisis Kebijakan PPN Terhadap Penyedia Layanan Digital Luar Negeri Melalui Regulatory Impact Assessment Konsumen Di Indonesia
Keywords:
PMK 48/PMK.03/2020, PMK 60/PMK.03/2022, PPN PMSE, Regulatory Impact AssessmentAbstract
Penelitian ini ditujukan untuk mengkaji sejauh mana PMK No. 60/PMK.03/2022 dikatakan memenuhi standar internasional melalui Regulatory Impact Assessment dalam pedoman Organisation for Economic Co-operation and Development. Penelitian ini menerapkan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data pada penelitian ini merupakan data kualitatif yang bersumber dari hasil wawancara (data primer), observasi, dan dokumentasi (data sekunder). Analisis data dilakukan dengan beberapa tahap, yaitu pengumpulan data, penyempurnaan data, pengolahan data, analisis data, dan penarikan kesimpulan, serta sepuluh Langkah pertanyaan RIA sebagai alat ukur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik PMK 48/2020 maupun PMK 60/2022 telah menjawab sepuluh Langkah pertanyaan RIA dengan baik, namun distribusi manfaat kepada masyarakat masih perlu dijabarkan agar dapat meningkatkan transparansi. Selanjutnya, kemudahan akses terhadap rancangan kebijakan PMK 60/2022 agar maksud dan tujuan pemerintah untuk memberlakukan kebijakan tersebut jelas dan dipahami oleh publik.