Sompa sebagai Kewajiban : Tinjauan Akuntansi Syariah

Authors

  • Najmah Hussal Magister Akuntansi, Universitas Muslim Indonesia
  • Abdul Rahman Mus Universitas Muslim Indonesia
  • Tenriwaru Universitas Muslim Indonesia

Keywords:

Sompa, Kewajiban, Akuntansi Syariah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemaknaan kewajiban dalam sompa : tinjauan akuntansi syariah. Sompa dalam bahasa Bugis diartikan sebagai mahar atau mas kawin. Sompa  atau mahar merupakan pemberian yang dilakukan oleh pihak mempelai laki-laki kepada mempelai wanita yang hukumnya wajib. Penelitian ini dilakukan di Kota Makassar dengan menggunakan Data primer yang diperoleh langsung dari responden yaitu diperoleh dengan cara melakukan wawancara kepada pihak terkait dan Data sekunder diperoleh melalui data-data maupun literature kepustakaan dan berita. Peneltian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sompa sebagai kewajiaban dalam akuntansi syariah tergolong sebagai liabilitas(hutang) jika sompanya di tangguhkan. Dimana hutang terbagi menjadi dua yaitu hutang lancar dan hutang jangka panjang, dan sompa dikategorikan dalam hutang lancar apabila kesepakatan pembayarannya kurang dalam satu tahun dan tergolong jangka panjang apabila pelunasannya lebih dari satu tahun.

Published

2023-02-24