About the Journal

Journal of Lex Philosophy (JLP) adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Doktor llmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia, yang diterbitkan 3 (Tiga) kali setahun pada bulan April, Agustus & Desember. Diterbitkan dalam Bahasa Indonesia, Sebagai upaya memperluas wacana hukum Indonesia untuk mengakses kontributor dan pembaca berbahasa Indonesia. Namun, kebaruan masalah merupakan prioritas dalam penerbitan. Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini berurusan dengan berbagai topik di bidang Filsafat Hukum, Filsafat Hukum Perdata, Filsafat Hukum Pidana, Filsafat Hukum Tata Negara, FilsafatHukum Islam, Hukum Konstitusi, dan bagian lain terkait masalah kontemporer dalam Hukum.

Journal of Lex Philosophy (JLP) adalah jurnal akses terbuka yang berarti bahwa semua konten tersedia secara gratis tanpa biaya kepada pengguna atau lembaganya (untuk perpustakaan atau perorangan). Pengguna (untuk perpustakaan atau perorangan) diizinkan untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap dari artikel, atau menggunakannya untuk tujuan sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.