Efektivitas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Mengenai Pencemaran Lingkungan Hidup Di Kota Parepare

Authors

  • Asrul Hidayat Magister Ilmu Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Syahruddin Nawi Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Ilham Abbas Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia

Keywords:

Peraturan Daerah, Pencemaran, Lingkungan

Abstract

Tujuan penelitian ini dilakukan (1) menganalisis Efektivitas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 mengenai Pencemaran Lingkungan Hidup di Kota Parepare; (2) menganalisis Faktor-faktor apa yang mempengaruhi efektivitas peraturan daerah nomor 2 tahun 2011 mengenai pencemaran lingkungan hidup di Kota Parepare. Penelitian ini menggunakan metode hukum Empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : (1) Efektivitas  Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Mengenai pencemaran lingkungan belum berjalan secara efektif dikarenakan pencemaran lingkungan yang ada di kota parepare belum bisa diatasi secara baik dan masih ada lingkungan yang berpotensi tercemar. (2) faktor-faktor yang mempengaruhi belum efektivitas pencemaran lingkungan di Kota Parepare yaitu faktor budaya hukum, kesadaran hukum masyarakat, dan sarana dan prasarana.

This research aimed to (1) analyze the effectiveness of Regional Regulation Number 2 of 2011 concerning Environmental Pollution in the City of Parepare; (2) analyze what factors influence the effectiveness of regional regulation number 2 of 2011 regarding environmental pollution in Parepare City. This study uses the Empirical legal method. The results of this study indicate that: (1) the effectiveness of Regional Regulation No. 2 of 2011 regarding environmental pollution has not worked effectively because environmental pollution in the city of Parepare has not been properly handled and there are still potentially polluted environments. (2) the factors that influence the effectiveness of environmental pollution in Parepare City are not yet influenced by legal culture, community legal awareness, and facilities and infrastructure.

References

Budyatmojo, W. (2013). Penegakkan Hukum Tindak Pidana Illegal Loging (Antara Harapan Dan Kenyataan). Yustisia Jurnal Hukum, 2(2), 91-100.

Eleanora, F. N. (2012). Tindak Pidana Illegal Logging Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. ADIL: Jurnal Hukum, 3(2), 217-238.

Farhani, A., & Chandranegara, I. S. (2019). Penguasaan Negara terhadap Pemanfaatan Sumber Daya Alam Ruang Angkasa Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jurnal Konstitusi, 16(2), 235-254.

Felia, S., & Kartika, F. B. (2020). Tindak Pidana Illegal Logging Ditinjau Dari Perspektif Undang-Undang No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jurnal Lex Justitia, 1(2), 186-195.

Jadda, A. A. (2019). Peran Polisi Hutan Dalam Penanggulangi Tindak Pidana Illegal Logging Di Indonesia. Madani Legal Review, 3(2), 94-111.

Manurung, R. B. R. R., Tambunan, B., Situmorang, D. K., Tambunan, R., & Sagala, M. J. P. (2022). Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Penebangan Liar (Illegal Logging) Menurut Uu No 41 Tahun 1999. Jurnal Impresi Indonesia, 1(4), 362-375.

Mareta, J. (2016). Tindak pidana illegal logging dalam konsep keamanan Nasional. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 5(1), 33-50.

Mudzalifah, M., & Priyana, P. (2020). Implikasi Regulasi Tindak Pidana Illegal Logging Terhadap Kelestarian Lingkungan Hidup Ditinjau Dalam Perspektif Hukum Lingkungan. Ajudikasi: Jurnal Ilmu Hukum, 4(2), 141-154.

Narindrani, F. (2018). Upaya masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan pembalakan liar di Indonesia. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 18(2), 241.

Soedarsono, T. (2010). Penegakan Hukum dan Putusan Peradilan Kasus-kasus Illegal Logging. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 17(1), 61-84.

Sonjaya, T., Heryanto, B., Mulyana, A., & Aridhayandi, M. R. (2020). Kebijakan Hukum Pidana dalam Upaya Penegakan Hukum Lingkungan berdasarkan Prinsip Pembangunan. Lambung Mangkurat Law Journal, 5(2), 203-214.

Woy, R. N. (2013). Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Upaya Pemberantasan Pembalakan Liar (Illegal Logging). Jurnal Hukum Unsrat, 1(3), 34-43

Published

2023-06-30

How to Cite

Hidayat, A., Nawi, S. ., & Abbas, I. (2023). Efektivitas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Mengenai Pencemaran Lingkungan Hidup Di Kota Parepare. Journal of Lex Philosophy (JLP), 4(1), 49-65. Retrieved from https://pasca-umi.ac.id/index.php/jlp/article/view/1488