Analisis Kriminologi Pengaruh Minuman Keras Yang Mengakibatkan Delik Pembunuhan

Authors

  • Milda Rahmadhana Jaya Magister Ilmu Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Askari Razak Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Baharuddin Badaru Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia

Keywords:

Kriminologi, Minuman Keras, Pembunuhan

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis factor yang menjadi penyebab seseorang meminum minuman keras sehingga terjadi delik pembunuhan di kota Makassar: 2.) untuk mengetahui  upaya yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk menanggulangi penjualan minuman keras di kota Makassar. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1.) factor yang menyebabkan sehingga terjadinya delik pembunuhan di kota Makassar yang diakibatkan oleh pengaruh minuman keras dikota Makassar yaitu factor dari dalam diri pelaku itu sendiri, yakni masalah kejiwaan seperti stress dan memiliki dendam pribadi dan dari luar diri pelaku sendiri seperti pengaruh lingkungan yang buruk. 2.) upaya yang telah dilakukan oleh penegak hukum dalam mengatasi delik pembunuhan yang diakibatkan pengaruh minuman keras di kota Makassar ada dua bentuk yaitu upaya preventif seperti melakukan penyuluhan tentang bahaya minuman keras terhadap orang yang mengkomsumsinya dan upaya represif yaitu dilakukan dengan menindak langsung para pelaku kejahatan sesuai dengan hukum yang berlaku.

The research objective is to analyze the factors that cause someone to drink alcohol and thus commit a murder offence in the city of Makassar: 2.) to determine the efforts that have been made by law enforcement officials to tackle the sale of liquor in the city of Makassar. The results of this research show that 1.) the factors that cause murder offences to occur in the city of Makassar which are caused by the influence of alcohol in the city of Makassar are factors from within the perpetrator himself, namely mental problems such as stress and having personal grudges and from outside the perpetrator himself. such as bad environmental influences. 2.) There are two forms of efforts that have been made by law enforcers to overcome murder offences caused by the influence of alcohol in the city of Makassar, namely preventive efforts such as providing education about the dangers of alcohol to people who consume it and repressive efforts, namely by taking direct action against the perpetrators of the crime. following applicable law.

Published

2024-08-13

How to Cite

Jaya, M. R., Razak, A., & Badaru, B. (2024). Analisis Kriminologi Pengaruh Minuman Keras Yang Mengakibatkan Delik Pembunuhan. Journal of Lex Philosophy (JLP), 5(2), 732-747. Retrieved from https://pasca-umi.ac.id/index.php/jlp/article/view/1832