Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 Tentang Batas Usia Calon Presiden Dan Calon Wakil Presiden Republik Indonesia

Authors

  • Arya Apriansyah Magister Ilmu Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Lauddin Marsuni Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Salmawati Salmawati Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia

Keywords:

Batas Usia, Calon Presiden, Calon Wakil Presiden

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis penerapan hukum acara mahkamah konstitusi pada putusan nomor 90/puu-xxi/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden republik Indonesia. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian bahwa Proses pengujian perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 menimbulkan inkonsistensi terhadap hukum acara Mahkamah Konstitusi, antara lain pelaksanaan yang di daftarkan kemudian dicabut lalu ditarik kembali pendaftaranya, pengujian permohonan uji materil ke Mahkamah Konstitusi seharusnya diajukan sendiri oleh orang yang merasa dirugikan hak konstitusionalnya, adanya komflik kepentingan Ketua Mahkamah Konstitusi, dan pertimbangan hukum hakim Mahkamah Konstitusi yang berbeda dengan pertimbangan hukum dengan perkara-perkara yang ditolak meski dalil permohonanya sama.

The research objective is to analyze the application of constitutional court procedural law in decision number 90/puu-xxi/2023 concerning the age limit for presidential and vice presidential candidates of the Republic of Indonesia. The type of research used in this research is the normative legal research method. The results of the research show that the process of reviewing case Number 90/PUU-XXI/2023 gives rise to inconsistencies in the procedural law of the Constitutional Court, including actions that are registered and then revoked and then withdrawn, the application for judicial review to the Constitutional Court should be submitted by the person who feels aggrieved. constitutional rights, the conflict of interests of the Chief Justice of the Constitutional Court, and the legal considerations of the Constitutional Court judges which are different from the legal considerations of cases that are rejected even though the arguments for the petition are the same.

References

Busthami, D. (2017). Kekuasaan Kehakiman Dalam Perspektif Negara Hukum Di Indonesia. Masalah-Masalah Hukum, 46(4), 336-342.

Furqon, A. A., Pardomuan, J. D., Joseph, M. G., & Joesoef, I. E. (2024). PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 90/PUU-XXI/2023 DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM HLA Hart dan Ronald Dworkin. Iblam Law Review, 4(1), 416-426.

Hardianto, H., Sakti, S. W. K., & Meliza, M. (2024). Masalah Batas Usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden: Studi Open Legal Policy dalam Putusan MK No. 90 90/PUU-XXI/2023. Jurnal Supremasi, 15-27.

Ibrahim, S. I. (2024). Analisis Legal Standing Pemohon Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023. Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam, 77-90.

Imelda, Y., & Wijaya, S. (2021). Analisis Kewenangan dan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Amandemen Ketiga Undang-undang Dasar 1945 dalam Perspektif Siyasah. Medina-Te: Jurnal Studi Islam, 17(1), 52-72.

Maulidi, M. A. (2017). Problematika Hukum Implementasi Putusan Final dan Mengikat Mahkamah Konstitusi Perspektif Negara Hukum. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 24(4), 535-557.

Muhdar, M., & Susilowati, T. (2023). Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terhadap Penegakan dan Kepastian Hukum di Indonesia. Perkara: Jurnal Ilmu Hukum dan Politik, 1(4), 148-167.

Sa'adah, N. (2019). Mahkamah Konstitusi Sebagai Pengawal Demokrasi Dan Konstitusi Khususnya Dalam Menjalankan Constitutional Review. Administrative Law and Governance Journal, 2(2), 235-247.

Soeharno, S. (2014). Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Penegak Hukum Dan Pengadilan. Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum, 1(2), 13-30.

Subandri, R. (2024). Tinjauan Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 Tentang Persyaratan Batas Usia Pencalonan Presiden Dan Wakil Presiden. Jaksa: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Politik, 2(1), 135-153.

Syahputra, U., & Adhari, A. (2024). Tinjauan Hukum Pengaturan Batas Usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Menurut Undang-Undang Dasar Tahun 1945: Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU XXI/2023. Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal, 6(5), 2919-2930.

Wulandari, S., Utari, P., Refin, F. R., Bagus, M., Fandik, A., & Thobary, A. (2023). Peran Mahkamah Konstitusi sebagai pelaku sistem kekuasaan kehakiman di Indonesia. Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial, 3(2), 199-222.

Yanti, H. (2018). Gagasan constitutional Complaint Sebagai kewenangan Baru Mahkamah Konstitusi dalam Perlindungan Hak Konstitusional. Wajah Hukum, 2(2), 185-198.

Yasin, N. B. Z. P., & Ubaidillah, L. (2024). Tinjauan Yuridis Atas Pelanggaran Kode Etik Hakim Mahkamah Konstitusi Dalam Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023. Indonesian Journal of Law and Justice, 2(1), 9-9.

Published

2024-10-03

How to Cite

Apriansyah, A., Marsuni, L., & Salmawati, S. (2024). Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 Tentang Batas Usia Calon Presiden Dan Calon Wakil Presiden Republik Indonesia. Journal of Lex Philosophy (JLP), 5(2), 827-845. Retrieved from https://pasca-umi.ac.id/index.php/jlp/article/view/1863