Efektivitas Penerapan E-Tilang Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Di Kota Makassar

Authors

  • Baharuddin Badaru Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Syahrul Gunawan Magister Ilmu Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • La Ode Husen Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.52103/jlt.v4i1.1526

Keywords:

E-Tilang, Pelanggaran, Lalu Lintas

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis penerapan e-tilang pada Satuan polisi lalu lintas Polrestabes Kota Makassar, dan menganalisis kendala-kendala dalam penerapan e-tilang pada Satuan polisi lalu lintas Polrestabes Kota Makassar. Tipe penelitian adalah penelitian hukum empiris dan dilakukan di Wilaya Hukum Kota Makassar tepatnya di Instansi Polrestabe Makassar. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: 1. Efektivitas Penerapan E-Tilang yang diterapkan oleh Satlantas Polrestabes Makassar, sudah mengalami peningkatan dari awal mula penerapannya namun peneliti menyimpulkan bahwa Sistem Penerapannya masih kurang Efektif dikarenakan terdapat beberapa kendala didalam penerapannya. 2. Kendala Penerapan: Sosialisasi belum maksimal, Kendaraan yang menggunakan PLAT palsu/gantung, Tidak menggunakan Nomor Plat Polisi, Kendaraan yang telah dijual namun tidak balik nama, Kurangnya pemahaman Hukum Masyarakat.

The research objective is to analyze the application of e-tickets to the Traffic Police Unit of the Makassar City Police, and to analyze the obstacles in the application of e-tickets to the Traffic Police Unit of the Makassar City Police. The type of research is empirical legal research and is carried out in the Makassar City Law Area, to be precise at the Makassar Polrestabe Agency. The results of this study indicate that: 1. The effectiveness of the application of E-tickets implemented by the Makassar Polrestabes Traffic Unit has increased from the beginning of its application, but the researchers concluded that the application system is still not effective because there are several obstacles in its application. 2. Obstacles to Implementation: Socialization is not optimal, Vehicles using fake/hanging LICKETS, Not using Police Plate Numbers, Vehicles that have been sold but not renamed, Lack of understanding of Community Law.

References

Aprillia, A. A. (2020). Implementasi e-tilang dalam meningkatkan pelayanan Publik oleh Satuan Lalu-lintas Polres Banyumas. Advances in Police Science Research Journal, 4(1), 209-280.

Arjuna, Y. D. (2020). Implementasi Program E-Tilang Dalam Penegakan Hukum Pelanggaran Lalu Lintas Di Wilayah Hukum Polres Banyumas. Advances in Police Science Research Journal, 4(1), 49-90.

Buamona, M. S., Timboeleng, J., & Karongkong, H. H. (2017). Analisis Pelayanan Transportasi Angkutan Kota Di Kota Ternate. Spasial, 4(3), 82-95.

Fadli, A., Razak, A. R., & Tahir, M. (2021). Kinerja Polisi Lalu Lintas Dalam Sosialisasi E-Tilang Di Kota Makassar. Kajian Ilmiah Mahasiswa Administrasi Publik (KIMAP), 2(2), 742-755.

Hasiholan, C. T. A., Cuaca, N. G., & Krisnawangsa, H. C. (2021). Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Kendaraan Atas Pelanggaran Lalu Lintas Berbasis Tilang Elektronik. Spektrum Hukum, 18(2), 1-13.

Hidayat, T., Semendawai, A. H., & Mawadi, H. (2022). Efektifitas Penindakan Tindak Pidana Pelanggaran Lalu Lintas Menggunakan E-Tilang (Studi Kasus Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung). Veritas, 8(2), 166-190.

Indrayani, H. (2012). Penerapan teknologi informasi dalam peningkatan efektivitas, efisiensi dan produktivitas perusahaan. Jurnal El-Riyasah, 3(1), 48-56.

Muhammad, N. (2017). Resistensi Masyarakat Urban Dan Masyarakat Tradisional Dalam Menyikapi Perubahan Sosial. Substantia: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin, 19(2), 149-168.

Nur, N. C. (2021). Penerapan Aplikasi E-Tilang dalam Penyelesaian Perkara Lalu Lintas Jalan. Amsir Law Journal, 3(1), 20-29.

Pardede, C. R. V., Nita, S., & Setyabudi, C. M. (2022). Analisis Program Electronic Traffic Law Enforcement (Etle) Dalam Rangka Menciptakan Kamseltibcarlantas (Studi Kasus Kota Serang). Journal of Innovation Research and Knowledge, 1(8), 533-542.

Sabadina, U. (2020). Penerapan E-Tilang dalam Penyelesaian Tindak Pidana Pelanggaran Lalu Lintas. Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC), 1(1), 60-71.

Syahputra, D. (2018). Inovasi Aplikasi E-Smart Samsat Jatim Di Direktorat Lalu Lintas (DITLANTAS) Kepolisian Daerah Jawa Timur. Publika, 6(8), 1-7

Published

2023-06-30

How to Cite

Badaru, B., Gunawan, S., & Husen, L. O. (2023). Efektivitas Penerapan E-Tilang Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Di Kota Makassar. Journal of Lex Theory (JLT), 4(1), 78-91. https://doi.org/10.52103/jlt.v4i1.1526