Fungsi Kepolisian Dalam Penegakan HukumTindak Pidana Narkotika Pada Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Kuala

Authors

  • Setiawan Malik Magister Ilmu Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Sufirman Rahman Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Nasrullah Arsyad Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.52103/jlt.v4i1.1527

Keywords:

Polisi, Penegakan Hukum, Narkotika

Abstract

Tujuan penelitian untuk menganalisis faktor yang menjadi kendala Kepolisian dalam mengungkap peredaran dan penyalahgunaan Tindak Pidana Narkoba di POLRES BARITO KUALA dan Peranan Kepolisian Resort Barito Kuala dalam penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menemukan bahwa Faktor yang menjadi kendala Kepolisian dalam mengungkap peredaran dan penyalahgunaan Tindak Pidana Narkoba di POLRES BARITO KUALA adalah merupakan pelaksana tugas pokok yang berada di dalam struktur pelaksana tugas di lingkungan membawahi Kepolisian Negara Republik Indonesia Sektor. Peranan Kepolisian Resort Barito Kuala dalam penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh pelajar di wilayah Kabupaten Barito Kuala adalah memberantas dan menanggulangi kejahatan Narkotika yang ada wilayah hukum POLRES BARITO KUALA dengan melaksankan program kerja dan kegiatannya.

The research objective is to analyze the factors that constrain the Police in uncovering the distribution and abuse of narcotics at the BARITO KUALA POLRES and the Role of the Barito Kuala Resort Police in overcoming criminal acts of narcotics abuse. The research method used is normative legal research. The results of the study found that the factors that became obstacles for the Police in uncovering the circulation and abuse of narcotics at the BARITO KUALA POLRES were the main task executors who were within the task force structure in the environment overseeing the Republic of Indonesia State Police Sector. The role of the Barito Kuala Resort Police in dealing with criminal acts of narcotics abuse committed by students in the Barito Kuala Regency area is to eradicate and overcome Narcotics crimes that have the jurisdiction of the BARITO KUALA POLRES by implementing work programs and activities.

References

Adnyani, N. K. S. (2021). Kewenangan Diskresi Kepolisian Republik Indonesia dalam Penegakan Hukum Pidana. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial, 7(2), 135-144.

Arif, M. (2021). Tugas dan fungsi kepolisian dalam perannya sebagai penegak hukum menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian. Al-Adl: Jurnal Hukum, 13(1), 91-101.

Bastiar, D. (2019). Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Dan Pencegahan Pengguna Narkotika Di Indonesia. Jurnal Rechtens, 8(2), 209-222.

Dewi, E., & Yuniza Arilia, D. (2021). Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Narkotika Dengan Sistem Rehabilitasi Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Di Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung. Jurnal Hukum Malahayati, 2(1), 42-57.

Djanggih, H., & Ahmad, K. (2017). The Effectiveness of Indonesian National Police Function on Banggai Regency Police Investigation (Investigation Case Study Year 2008-2016). Jurnal Dinamika Hukum, 17(2), 152-157.

Fathahita, D. N., Asis, A., & Basri, M. (2023). Analisis Hukum Pelaksanaan Diskresi Kepolisian dalam Tindak Pidana Narkotika. Alauddin Law Development Journal, 5(1), 65-76.

Firmansyah, A., Widodo, H., & Mamang, D. (2022). Tinjauan Hukum Implementasi Diskresi Kepolisian dalam Penyidikan Tindak Pidana Narkotika. VERITAS, 8(2), 127-142.

Gunawan, T. H., Ali, D., & Rasyid, M. N. (2019). Kedudukan Kesaksian Polisi Penangkap Dalam Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba. Syiah Kuala Law Journal, 3(1), 114-128.

Hariyanto, B. P. (2018). Pencegahan dan Pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia. Jurnal Daulat Hukum, 1(1), 201-210.

Hartanto, W. (2017). Penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika dan obat-obat terlarang dalam era perdagangan bebas internasional yang berdampak pada keamanan dan kedaulatan negara. Jurnal Legislasi Indonesia, 14(1), 1-16.

Isnaini, E. (2017). Penggunaan Ganja Dalam Ilmu Pengobatan Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Jurnal independent, 5(2), 46-54.

Santika, I. G., & Surata, I. N. (2019). Peran Satuan Narkoba Kepolisian Resor Buleleng Dalam Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Di Kabupaten Buleleng. Kertha Widya Jurnal Hukum, 7(2), 107-120.

Saputro, H. J. (2021). Kebijakan Publik Terhadap Pengguna Narkoba Yang Dihukum Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Jurnal Ilmiah Publika, 9(1), 25-41.

Setiawan, A. (2019). Penegakan Hukum Dalam Penyidikan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika. Jurnal Hukum, 35(2), 145-164.

Sudanto, A. (2017). Penerapan Hukum Pidana Narkotika di Indonesia. ADIL: Jurnal Hukum, 8(1), 137-161.

Published

2023-06-30

How to Cite

Malik, S., Rahman, S., & Arsyad, N. (2023). Fungsi Kepolisian Dalam Penegakan HukumTindak Pidana Narkotika Pada Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Kuala. Journal of Lex Theory (JLT), 4(1), 92-108. https://doi.org/10.52103/jlt.v4i1.1527