Efektivitas Perjanjian Pengikatan Jual Beli Atas Tanah Dan Bangunan Pada Kantor Notaris PPAT Yusran Sirath, SH

Keywords:

Perjanjian, Jual Beli, Tanah & Bangunan

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis efektifitas Perjanjian Pengikatan Jual Beli Atas Tanah dan Bangunan Pada Kantor Notaris di Kabupaten Takalar dan untuk menganalisis dan mengembangkan faktor-faktor apa yang mempengaruhi Perjanjian Pengikatan Jual Beli. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa Efektifitas Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yaitu (1) Dalam Efektiftas Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) diperlukan apabila syarat-syarat dibuatnya Akta Jual Beli belum terpenuhi, sehingga para pihak membuat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) untuk saling berjanji mengikatkan diri akan membuat akta jual beli manakala syarat-syarat dibuatnya Akta Jual Beli telah terpenuhi. (2) Faktor-faktor yang mendasari pembuatan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dibuat oleh Notaris PPAT dikarenakan terdapat persyaratan administrasi yang menjadi kendala untuk melakukan peralihan hak misalnya bidang tanah tersebut belum bersertipikat, dalam proses pengecekan tanah, nama disertipikat belum atas nama penjual karena masih proses turun waris dan balik nama, batas-batas tanah belum jelas karena tumpang tindih dengan tanah lain, dan lain sebagainya.

The research objective is to analyze the effectiveness of the Binding Sale and Purchase Agreement on Land and Buildings at the Notary Office in Takalar Regency and to analyze and develop the factors that influence the Binding Sale and Purchase Agreement. This research is descriptive. The results of this research indicate that the effectiveness of the Sale and Purchase Agreement (PPJB) is (1) In the Effectiveness of the Sale and Purchase Agreement (PPJB) it is necessary if the conditions for making the Sale and Purchase Deed have not been fulfilled so that the parties make a Sale and Purchase Agreement (PPJB) to mutually promise to bind themselves to make a sale and purchase deed when the conditions for making a Sale and Purchase Deed have been fulfilled. (2) The factors underlying the making of a Sale and Purchase Agreement (PPJB) are made by a PPAT Notary because there are administrative requirements which become obstacles to carrying out the transfer of rights, for example, the land plot has not yet been certified, in the process of checking the land, the name on the certificate is not yet in the name of the seller because still in the process of inheriting and changing names, land boundaries are not yet clear because they overlap with other land, and so on.

References

Cipta, R. A. (2020). Akta Pengikatan Jual Beli Tanah Sebelum Dibuatnya Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah. Notarius, 13(2), 890-905.

Dalimunthe, D. (2017). Akibat Hukum Wanprestasi Dalam Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Bw). Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan, 3(1), 12-29.

Djanggih, H., & Salle, S. (2017). Aspek Hukum Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Pandecta Research Law Journal, 12(2), 165-172.

Eriyanti, D., & Ridwan, F. H. (2022). Peranan Notaris Dalam Kepastian Hukum Akta Kuasa Menjual Terhadap Objek Jual Beli Yang Pailitkan. Jurnal USM Law Review, 5(1), 253-269.

Hendriyansah, Y., Zanariyah, S., Lutfi, M., & Male, M. (2022). Tinjauan Hukum Terhadap Pembuktian Yuridis Atas Hak Tanah Untuk Mendapatkan Sertifikat Tanah. Viva Themis: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 5(2), 167-182.

Kurniawati, L. (2018). Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Dan Kuasa Menjual Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Hak Atas Tanah. Jurnal Hukum dan Kenotariatan, 2(1), 1-18.

Muljono, B. E. (2013). Pelaksanaan Peralihan Hak Atas Tanah Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan Kuasa Untuk Menjual Yang Dibuat Oleh Notaris. Jurnal Independent, 1(2), 59-70.

Purwaningsih, P. (2018). Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Tanaman Hias Secara Lisan Di Rehan Floris Kota Bogor. YUSTISI, 5(2), 129-146.

Putri, I. M. A., Djakaria, M., & Zamil, Y. S. (2020). Akibat Hukum Klausula Pemutusan Secara Sepihak Dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Hak Milik Atas Tanah. Acta Diurnal Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan, 3(2), 223-240.

Rosadi, A. G. (2020). Tanggung jawab notaris dalam sengketa para pihak terkait akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang Dibuatnya. JCH (Jurnal Cendekia Hukum), 5(2), 243-259.

Sabir, M., Rahman, S., & Badaru, B. (2022). Tinjauan Yuridis Jual Beli Terhadap Tanah Negara: Studi Kasus Di Kabupaten Pangkep. Journal of Lex Generalis (JLG), 3(4), 758-771.

Saputra, A. F., Yunus, A., & Poernomo, S. L. (2021). Efektifitas Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Tanah Beritikad Baik. Journal of Lex Generalis (JLG), 2(2), 859-867.

Siregar, T., Marbun, J., & Siregar, S. A. (2020). Tinjauan Yuridis Terhadap Kepastian Hukum Akta Perjanjian Jual Beli Yang Objeknya Dijadikan Jaminan Di Bank. JURNAL RETENTUM, 2(2), 101-109.

Tjiaman, Y. Y., Nawi, S., Rahman, S., & Abbas, I. (2023). The Nature Of A Notary Deed As Written Evidence In Civil Cases In Court. Journal of Namibian Studies: History Politics Culture, 35, 2170-2193.

Zakia, I. (2020). Wanprestasi Dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Secara Angsuran Dan Tanggung Jawab Notaris Berdasarkan Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 884 Pk/Pdt/2018”. Indonesian Notary, 2(2), 20.

Zulfikar, M. R., Yunus, A., & Anzar, A. (2020). Efektivitas Pendaftaran Tanah Dalam Rangka Menjamin Kepastian Hukum Hak Atas Tanah. Journal of Lex Generalis (JLG), 1(4), 460-473.

Published

2024-03-16

How to Cite

Efektivitas Perjanjian Pengikatan Jual Beli Atas Tanah Dan Bangunan Pada Kantor Notaris PPAT Yusran Sirath, SH. (2024). Journal of Lex Theory (JLT), 5(1), 193-203. Retrieved from http://pasca-umi.ac.id/index.php/jlt/article/view/1646